Selama Tahun 2022 saja tercatat ada 130.000 korban dari kasus penipuan online, di mana hingga tahun 2025 ini jumlah kasusnya terus meningkat bahkan dengan kerugian yang besar hingga milyaran rupiah, modusnya sendiri sangat beragam dan terus berubah-ubah, inilah yang membuat banyak korban tidak sadar bahwa dirinya sedang ditipu, kasus ini cukup meresahkan karena sekalipun sudah ditindak terus muncul kembali dan semakin banyak korbannya. Pemerintah bahkan sudah memberikan edukasi kepada korban mengenai cara melaporkan penipuan online untuk mencegah adanya korban baru.
Modus Penipuan Online Yang Sering Terjadi Di Indonesia
Mungkin bukan hanya korban yang sudah melapor, banyak juga di luaran Sana korban yang tidak melapor Kasus penipuan online, karena tidak sampai kehilangan uang maupun malas untuk memperpanjang masalah. Jika berbicara mengenai modus penipuan online di Indonesia ada banyak, namun berikut yang paling sering terjadi, yaitu:
- Penipuan online berkedok hadiah, penipuan semacam ini cukup sering terjadi bahkan sejak populer telepon genggam di Indonesia, seringkali ada pesan masuk yang mengatakan bahwa korban mendapatkan undian berhadiah dan bisa dicairkan ketika sudah membayar sejumlah biaya administrasi serta pajak, tampak menarik namun sebelum mengikuti apa yang diminta wajib tahu bahwa ini merupakan penipuan.
- Mengirim tautan atau Link yang bisa mencuri data pengguna, biasanya nomor tidak dikenal atau undangan ke grup yang dikirim dengan alasan berbagi informasi maupun yang lainnya, namun justru nantinya korban akan diarahkan untuk masuk ke situs tertentu dan berbahaya, karena dalam situs tersebut sudah diisi dengan Malware atau virus yang bisa mencuri data.
- Jual beli secara online, penipuan dalam bentuk online shop juga banyak terjadi, di mana masyarakat saat ini memang tergiur untuk berbelanja murah secara online, namun pada akhirnya bukannya barang dikirim justru menjadi korban penipuan karena harus transfer sejumlah uang kepada penipu tersebut.
- Adanya penipuan dengan modus kirim uang ke luar negeri, Baik itu dengan tujuan untuk bisa mendapatkan pekerjaan, tergiur dengan iming-iming mendapatkan hadiah atau warisan yang berasal dari luar negeri sehingga harus membayar sejumlah biaya administrasi dan sebagainya. Ingat bahwa tidak ada penawaran menarik yang datang secara mudah begitu saja, pasti ada udang di balik batu dan kebanyakan memang merupakan tindak kejahatan seperti penipuan.
3 Cara Untuk Melaporkan Kasus Penipuan Online
Kasus kejahatan online semacam ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena ketika dibiarkan jumlah korban bisa jadi semakin banyak, ditambah lagi pelaku juga akan terus berkeliaran di luar sana Mencari korban yang baru tanpa mendapatkan penghakiman atau hukuman atas kejahatan yang sudah dilakukan, jadi patut untuk segera melapor, ada beberapa tempat yang dituju serta cara melaporkan penipuan online yang bisa dilakukan korban, diantaranya adalah:
- Lapor kepada polisi atau pihak yang berwajib, jika Kasus penipuan tersebut sudah merugikan dalam jumlah yang besar, tentu wajib untuk segera melaporkannya kepada polisi atau pihak yang berwajib, sehingga bisa mendapatkan penanganan secara serius, yaitu mengusut siapa dalam dibaliknya dan segera menangkap pelaku, cara melaporkannya juga mudah korban hanya perlu datang ke Kantor Polisi terdekat dengan membawa sejumlah Barang bukti yang sudah dipersiapkan, selanjutnya masuk ke bagian spkt dan buat surat laporan agar segera ditangani.
- Lapor ke bank, maksud dari lapor ke bank ini adalah untuk Kasus penipuan di mana korban sudah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku, hubungi call center dari bank yang sudah digunakan oleh penipu, misalnya ketika penipu menggunakan bank BCA, maka anda sebagai korban juga dapat menghubungi call center BCA untuk dibantu menangani kasus tersebut. Pihak perbankan nantinya akan meminta sejumlah barang bukti serta kronologi kejadian tersebut, jika sudah ada bukti-bukti pendukung maka akan dibantu segera memblokir rekening penipu dan mengembalikan uang korban.
- Hubungi Kominfo, bentuk penipuan yang paling sering adalah investasi bodong atau judi online, jika sudah semacam ini laporan bisa dilakukan kepada pihak kominfo dengan mengunjungi website resminya, klik pada menu aduan BRTI, nantinya bisa mengisi data diri sebagai pelapor juga membuat aduan yang telah disediakan mengenai kasus yang dialami, sertakan juga barang bukti untuk membantu memblokir website tersebut.
Cara melaporkan penipuan online mudah namun memberikan dampak yang besar dalam hidup. Untuk informasi selengkapnya anda bisa klik disini