Gerakan Rakyat Kuningan Konsolidasikan Kekuatan, Tancap Gas Urus Legalitas demi Organisasi yang Sah dan Berpengaruh

Kuningan, 15 Februari – Upaya membangun organisasi yang kokoh, disiplin, dan memiliki legitimasi kuat kembali ditegaskan dalam rapat konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kabupaten Kuningan. Pertemuan ini menjadi titik penting untuk memastikan bahwa seluruh jajaran pengurus tidak hanya solid secara struktur, tetapi juga siap bergerak cepat menyelesaikan aspek legalitas sebagai fondasi utama perjuangan politik dan sosial.

Ketua DPD, H. Edi Sunaedi, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh banyaknya nama dalam kepengurusan, melainkan oleh kesungguhan dan konsistensi dalam menjalankan amanah. Ia mengajak seluruh pengurus untuk menyamakan persepsi, memperkuat loyalitas, serta membangun semangat kerja kolektif.

Menurutnya, menjadi pengurus berarti siap bekerja nyata. Tanggung jawab itu tidak berhenti pada rapat dan perencanaan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan konkret. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan koordinasi agar setiap program yang dirancang dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, persoalan legalitas menjadi bahasan utama. Proses administrasi yang tengah berjalan di Kementerian Hukum dan HAM harus dipercepat agar organisasi memiliki payung hukum yang jelas. Legalitas bukan hanya syarat formal, tetapi jaminan bahwa setiap aktivitas partai berada dalam koridor hukum yang sah dan terpercaya.

Beberapa tahapan masih memerlukan penyelesaian, termasuk penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta pengurusan izin domisili sekretariat di tingkat DPC. Seluruh pengurus didorong untuk berperan aktif dalam mempercepat proses tersebut agar tidak menghambat langkah organisasi ke depan.

Komitmen nyata terlihat dari Ketua DPC Ciawigebang, H. Iik, yang menyediakan rumah pribadinya sebagai sekretariat sementara. Langkah ini menjadi simbol keseriusan kader dalam memperkuat infrastruktur organisasi. Ia juga menegaskan kesiapan untuk memperluas rekrutmen anggota dan meningkatkan sosialisasi kepartaian di wilayahnya.

Rekrutmen kader dinilai sebagai strategi penting dalam memperbesar kekuatan organisasi. Semakin banyak anggota yang bergabung dan aktif, semakin luas pula jangkauan pengaruh Gerakan Rakyat di tengah masyarakat. Organisasi yang hidup adalah organisasi yang memiliki basis kader yang solid dan militan.

Ustad Yogi turut menyampaikan kesiapannya untuk berkontribusi aktif dalam setiap agenda partai. Ia menekankan bahwa komitmen harus dibuktikan melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial maupun politik. Semangat ini menjadi energi positif yang memperkuat dinamika internal organisasi.

Sementara itu, Agus Suryo mengingatkan bahwa ketertiban administrasi adalah kunci membangun kepercayaan publik. Ia mendorong optimalisasi peran setiap bidang, pelengkapan fasilitas kesekretariatan, serta percepatan penyelesaian dokumen legal. Organisasi yang profesional dan tertib akan lebih mudah mendapatkan legitimasi di mata masyarakat.

Ia juga mengusulkan pelaksanaan “bedah AD/ART” untuk memperdalam pemahaman pengurus terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dengan memahami aturan organisasi secara komprehensif, setiap pengurus dapat menjalankan tugasnya sesuai kewenangan dan menghindari kesalahan prosedural.

Yadi menambahkan bahwa legalitas badan sosial partai perlu diperjelas agar kegiatan kemasyarakatan memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mendorong agar Gerakan Rakyat tidak hanya aktif dalam agenda politik, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat melalui program-program yang terstruktur dan berkelanjutan.

Dewan Penasehat H. Ali menegaskan pentingnya keseriusan dan kedisiplinan dalam menjalankan amanah sesuai AD/ART. Ia juga mendorong percepatan rekrutmen anggota di berbagai tingkatan agar struktur organisasi semakin kokoh dan representatif. Kekuatan organisasi terletak pada jaringan kader yang luas serta komitmen yang terjaga.

Rapat konsolidasi menyimpulkan bahwa struktur kepengurusan telah terbentuk lengkap dan kini memasuki tahap penyempurnaan administratif. Dalam waktu dekat, DPD akan mengusulkan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi beserta atribut kepartaian sebagai identitas kelembagaan yang sah dan terstandar.

Seluruh bidang diwajibkan menyusun program kerja yang jelas dan terukur dengan mengacu pada AD/ART. Agenda pendalaman aturan organisasi akan segera dilaksanakan guna memastikan seluruh pengurus memahami peran dan tanggung jawabnya secara menyeluruh.

Melalui konsolidasi ini, DPD Gerakan Rakyat di Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menjadi organisasi yang solid, taat aturan, serta memiliki legitimasi hukum yang kuat. Dengan semangat kebersamaan dan percepatan legalitas, Gerakan Rakyat optimistis mampu menjalankan peran politik dan sosial secara profesional, terarah, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.